Situbondo - Personel gabungan TNI-Polri melaksanakan patroli skala besar untuk antisipasi balap liar, gangguan kamtibmas dan juga pemantauan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Situbondo, utamanya di lokasi tempat masyarakat berkumpul, Sabtu (22/01/2022) malam.
Pelaksanaan patroli dipimpin Kabag Ops Polres Situbondo Kompol Yatno Mardi, bersama Kasat Samapta AKP Sugeng Winarno, Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, Perwira Peleton Siaga Polres Situbondo diantaranya Iptu Suryanto, Ipda H. Rachman Fadli dan juga Perwira Siaga Kodim 0823/Situbondo Lettu CBa Suwindi. Patroli TNI-Polri melibatkan sekitar 75 personil gabungan Polres Situbondo dan Kodim 0823/Situbondo.
Kabag Ops Kompol Yatno Mardi mengatakan, patroli gabungan TNI-Polri yang digelar kali ini untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, masyarakat aman, nyaman dalam beraktivitas dan juga penegakan protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi di lokasi publik, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Malam Minggu Kita antisipasi dengan Patroli di beberapa lokasi yang ramai aktivitas masyarakat dan juga lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar sehingga membuat warga sekitar resah dan terganggu, " ujar Yatno.
Khusus untuk Balap Liar lanjut Kabag Ops, ada 3 lokasi penyekatan yakni di jalan Pemuda Situbondo, jalan PB Sudirman dan depan SPBU Karangasem. Sementara itu untuk pemantauan prokes dilakukan di alun-alun Situbondo, Terminal Situbondo dan juga pertokoan.
Untuk pemantauan prokes di alun-alun, masih ditemukan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan tidak memakai masker. Kemudian oleh petugas dilakukan edukasi dan diberi masker gratis serta khusus anak-anak yang pakai masker diberi hadiah oleh Polantas. "Lokasi atau tempat yang rawan gangguan kamtibmas dilakukan patrol dan juga tempat umum seperti alun-alun yang dikunjungi masyarakat saat menikmati malam minggu bersama keluarga, " ucapnya.
Dalam kegiatan antisipasi balap liar, petugas mengamankan 3 sepeda motor yang diduga terlibat balap liar yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Crypton (warna Merah hitam) tanpa plat nomor, satu unit sepeda motor Kawasaki KLX (warna hitam merah muda) tanpa plat nomor, dan satu unit sepeda motor Honda Supra 125 (warna hitam abu abu) dengan nopol P 4xx8 DX. Selanjutnya sepeda motor tersebut dibawa ke Mapolres Situbondo, sedangkan pemiliknya ditindak tilang. (Humas Res Situbondo)
Baca juga:
Polda Jatim Laksanakan Rakernis Bidang Hukum
|